Hukum Newton dirumuskan oleh Sir Isaac Newton, seorang fisikawan dan matematikawan asal Inggris. Kontribusinya di bidang keilmuan sudah diakui secara luas, sepanjang masa.
Newton menerbitkan Hukum Newton pada 1687, melalui bukunya yang kondang, Philosophiae Naturalis Principia Mathematica.
Selama bertahun-tahun, Newton melakukan berkali percobaan dan pengamatan terkait pengaruh gaya terhadap benda bergerak. Setelah itu, barulah menjelang akhir abad ke-17 dia menemukan teori Hukum Newton.
Ada tiga hukum yang dirumuskan oleh Isaac Newton. Rumusan tersebut kemudian dikenal dengan nama Hukum I Newton, Hukum II Newton, dan Hukum III Newton. Di samping itu, sebagai bentuk penghormatan, nama Newton diabadikan sebagai satuan gaya (N atau Newton).
Hukum I Newton
Bunyi Hukum I Newton yakni, "Apabila resultan gaya yang bekerja pada suatu benda sama dengan nol, benda yang awalnya diam akan selamanya diam. Sementara itu, benda yang awalnya bergerak lurus beraturan, akan selamanya lurus beraturan dalam kecepatan konstan."
Sebenarnya, Hukum I Newton merupakan hasil pengembangan dari konsep kelembaman yang pernah digagas oleh Galileo.
Dalam Hukum I Newton, karakteristik benda yang cenderung mempertahankan keadaannya disebut dengan sifat kelembaman atau inersia. Maka itu, Hukum I Newton lantas disebut pula Hukum Kelembaman.
Rumus Hukum I Newton dapat dituliskan secara matematis sebagai berikut:
∑F = 0
Hukum II Newton
Hukum II Newton menyatakan, "Percepatan sebuah benda berbanding lurus dengan gaya total yang bekerja terhadapnya, tetapi berbanding terbalik dengan massanya. Arah percepatan akan sama dengan arah gaya total yang bekerja terhadapnya."
Hukum II Newton disebut juga Hukum Gerak. Gaya benda menjadi semakin besar ketika mendapatkan dorongan gaya searah laju arah benda tersebut. Sebaliknya, jika diberikan gaya berlawanan (gaya tolak) melawan gaya benda itu, laju gaya akan melambat atau mengecil karena terjadi perubahan kecepatan dan laju. Besar kecilnya perlambatan atau percepatan yang diberikan pada benda akan memengaruhi arah gerak benda.
Rumus Hukum II Newton bisa ditulis secara matematis sebagai berikut:
∑F = m × a
Dengan keterangan:
F adalah gaya (N);
m adalah massa benda (kg); dan
a adalah percepatan (m/s2).
Hukum III Newton
Bunyi Hukum III Newton adalah, "Setiap aksi akan menimbulkan sebuah reaksi. Apabila suatu benda memberi gaya terhadap benda lain, benda yang mendapat gaya itu akan memberikan gaya yang besarnya sama dengan gaya yang diterima dari benda pertama, tetapi arahnya berlawanan."
Berdasarkan isi Hukum III Newton, yang disebut juga sebagai Hukum Aksi-Reaksi, tersebut, setiap aksi berkonsekuensi memunculkan reaksi, atau bisa dikatakan ada sebab dan akibat. Pemberian gaya sebab, menghasilkan gaya akibat. Gaya aksi-reaksi saling berlawanan dan bekerja pada benda yang berbeda-beda.
F aksi = - F reaksi
Untuk lebih memahami dan mendalami materi ini, silahkan tap (klik) tautan ini.